Pangkalan Bun, SNN.com – Dalam upaya memperkuat sistem ketahanan daerah terhadap potensi krisis kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pertemuan strategis penyusunan Dokumen Kontinjensi Kesiapsiagaan Bencana Non Alam Tahun 2025, Rabu (23/07/25), bertempat di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kobar.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., yang hadir bersama Wakil Bupati Suyanto, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kobar, kepala puskesmas, dan perwakilan instansi vertikal.
Penyusunan dokumen ini menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana non alam seperti pandemi, wabah penyakit menular baru (emerging infectious diseases), serta kejadian luar biasa (KLB) lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa penyusunan dokumen kontinjensi harus dimaknai sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
“Dokumen ini adalah bentuk kesiapsiagaan daerah untuk melindungi masyarakat dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah krisis, seperti pandemi COVID-19, MERS, atau ancaman penyakit zoonosis lainnya,” ungkap Hj. Nurhidayah.
Ia juga menyampaikan bahwa forum ini merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman bersama antar lintas sektor mengenai peta risiko dan mekanisme tanggap darurat. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan respons terhadap situasi darurat dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur.
“Saya berharap hasil dari penyusunan ini menjadi panduan operasional yang aplikatif dan memperkuat ketahanan sistem kesehatan serta perlindungan sosial di wilayah Kobar,” tutup Bupati.
Pemkab Kobar optimis, dengan melibatkan berbagai elemen strategis, dokumen kontinjensi ini akan menjadi landasan kuat untuk membangun kesiapsiagaan daerah yang lebih tangguh, responsif, dan berkelanjutan. (Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar