Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 29 Juli 2025

DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalteng Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Tingkatkan Kinerja Lembaga

Palangka Raya, SNN.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Kalimantan Tengah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan SKT ini menjadi tonggak penting bagi DPD LIN Kalteng dalam memperkuat legalitas organisasi dan meningkatkan efektivitas program kerjanya di tengah masyarakat.

Proses pengajuan SKT telah dilakukan sejak 30 Juni 2025, dengan melengkapi berbagai persyaratan administratif, termasuk Akte Hukum (AHU) terbaru tahun 2025 yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi, Kesbangpol Kalteng akhirnya menerbitkan SKT sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi tersebut.

Kesbangpol Kalteng juga menunjukkan dukungan terhadap peran DPD LIN Kalteng dalam pengawasan sosial, salah satunya saat menerima kunjungan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membina dan mendukung lembaga yang fokus pada kepentingan publik.
Dengan telah terbitnya SKT ini, DPD LIN Kalteng menyatakan siap melanjutkan seluruh kegiatan dan program lembaga secara lebih terstruktur, transparan, dan profesional. Pimpinan DPD LIN Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

"SKT ini bukan hanya legalitas, tapi juga amanah. Kami akan terus bekerja untuk masyarakat, dengan menjunjung tinggi akuntabilitas dan kredibilitas lembaga," ujar salah satu perwakilan DPD LIN Kalteng.

Penerbitan SKT ini diharapkan menjadi momentum positif untuk memperluas jejaring kerja, memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran hukum dan sosial, serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"