Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 23 Juli 2025

DPRD Kota Tegal Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2024

KOTA TEGAL, SNN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2024. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar pada Selasa (22/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kusnendro dan didampingi Wakil Ketua Amiruddin serta Wasmad Edi Susilo. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Tegal.

Persetujuan Raperda disampaikan oleh enam fraksi di DPRD setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh BPK, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1.122.121.262.629 atau 95,56% dari target sebesar Rp1.174.280.662.768.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): target Rp424.650.739.768, terealisasi Rp378.523.689.946 (89,14%)

Pendapatan Transfer: target Rp749.629.923.000, terealisasi Rp743.597.572.683 (99,20%)


Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.114.727.487.468 dari anggaran Rp1.189.881.638.486 atau 93,68%. Rinciannya:

Belanja Operasi: terealisasi Rp1.031.985.006.329 (95,15%)

Belanja Modal: terealisasi Rp81.941.601.139 (79,29%)

Belanja Tidak Terduga: terealisasi Rp800.880.000 (40,04%)


Meskipun semula APBD 2024 dianggarkan defisit sebesar Rp15,6 miliar, namun pada pelaksanaannya tercatat surplus sebesar Rp7,39 miliar. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp22,99 miliar.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan TAPD Kota Tegal dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, TAPD, serta OPD yang telah menyampaikan kelengkapan laporan pertanggungjawaban, sehingga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga menyampaikan terima kasih atas berbagai saran, pemikiran, dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD baik dalam pemandangan umum, pembahasan di Banggar, maupun saat penyampaian pendapat akhir. Ia menegaskan, semua masukan tersebut akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*One)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"