Kepulauan Aru, SNN.com - Runway / Landasan pacu untuk pendaratan dan lepas landas Pesawat Udara yang di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru secara teknis tidak bisa digunakan karena dapat membahayakan keslamatan penumpang. Pernyataan ini disampiakan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dobo, beberapa waktu lalu terkait Landasan pacu yang sudah di kerjakan sejak tahun 2016 tetapi belum bisa digunakan sampai sekarang.
Dikatakan, memang landasan pacu yang dikerjakan Pemda Aru itu belum di hibahkan kepada kementrian Perhubungan, dan secara teknis bisa digunakan, tetapi setelah melihat kondisi pekerjaan landasan pacu tersebut, tidak bisa di gunakan karena dapat membahayakan keslamatan penumpang.
“Memang pekerjaan Landasan Pacu yang dikerjakan oleh Pemda Aru itu belum di hibahkan, dan secara teknik sebenarnya bisa digunakan untuk operasi , hanya stelah saya melihat kondisi pekerjaan, landasan pacu itu tidak bisa digunakan untuk operasi pesawat, karena dapat membahayakan keslamatan. Secara kasarnya, pekerjaan tidak sesuai standar kualitas yang diharapkan”. Tandasnya.
Pekerjaan Landasan Pacu Bandar Udara Dobo, dikerjakan dengan sumber dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru sejak tahun 2016, tetapi sampai sekarang belum di Hibahkan kepada Kementrian Perhubungan untuk dioperasikan.
Terkait dengan proses Hibah, Wakil Bupati Aru, Drs. Moh. Djumpa yang ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini, menjelaskan bahwa proses hibah itu harusnya pihak Bandara Udara Dobo, menyampaikan surat permintaan Hibah kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas dan disetujui oleh DPRD, barulah surat hibah bisa diberikan kepada Kementrian Perhubungan.
“Proses hibah itu, Pihak bandara harus menyampaikan surat dan minta supaya landasan pacu yang dikerjakan oleh Pemda Aru, harus di Hibahkan kepada Kementrian Perhubungan. Dari dasar surat itu, kita buat surat ke DPRD, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan, dan biasanya DPRD mengundang bagian pengelolaan Aset Daerah untuk bahas. Setelah dibahas dan disetujui oleh DPRD kita buat surat Hibah kapada pihak Bandara. Apakah mereka sudah menyampaikan surat atau belum, saya juga kurang tahu”. Jelas Moh. Djumpa. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar