Tuban, SNN.com - Maraknya aktivitas tambang pasir silika ilegal di Dusun Watu Kuwu Desa Maindu Kecamatan Montong Tuban yang semakin merajalela di berbagai wilayah tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini memantik keresahan publik dan menyulut pertanyaan tajam kenapa disini pihak APH diam saja, sedangkan aktivitas pertambangan ini terlihat jelas merusak lingkungan.
Polusi udara akibat debu yang ditimbulkan oleh truk pengangkut tambang berdampak langsung dengan masyarakat yang ada disekitar lokasi tambang begitu pula infrastruktur jalan rusak akibat kelebihan tonase
Kerusakan lingkungan dilaporkan terjadi secara masif di lokasi tersebut. Tak sedikit dari aktivitas Galian C tersebut diduga keras berada di wilayah pengawasan aparat penegak hukum wilayah tuban yang justru terkesan tutup mata.
Atas aktivitas tersebut, DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur melalui ketua DPD Markat noor hadi menyayangkan hal ini sampai terjadi pembiaran. dirinya berharap para pelaku tambang ini segera ditindak atas perbuatannya menjalankan bisnis pertambangan ilegal,
Penegakan hukum di Kabupaten Tuban jelas tidak sejalan dengan program Asta Cita yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto tegas Markat, dan DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur akan mengambil sikap atas hal ini dengan melakukan pelaporan hingga tambang ini ditutup karena merugikan masyarakat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar