Kepulauan Aru, SNN.com - Berdasarkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru terhadap APBD tahun 2024 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 47 milyar rupiah sesuai pernyataan Kepala BPKAD Kepulauan Aru, Bpk. Manuel Siarukin, dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD tanggal 10 April 2024.
“SILPA APBD 2024 berdasarkan Laporan Keuangan Unaudited adalah sebesar 47 milyar rupiah”. Sebutnya.
Kemudian berdasarkan hasil Pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2024, sesuai Rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari kamis tanggal 08 mei 2025, pada poin 1 Rekomendasi menyebutkan Realisasi Pendapatan tahun 2024 sebesar 907,4 milyar rupiah, dan pada point 3, Rekomendasi DPRD, menyebutkan realisasi Belanja sebesar 803,1 milyar rupiah. Dengan demikian, realisasi Pendapatan 907,4 kurang Belanja sebesar 803,1 milyar rupiah manggambarkan SILPA sebesar 104,3 milyar rupiah (907,4-803,1=104,3 milyar rupiah), sementara Salda fisik rekening kas Daerah di Bank hanya 11 juta rupiah.
Sekarang muncul lagi informasi baru dari salah satu sumber yang tidak menyebutkan namanya bahwa Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, mengalami Devisit Terbuka sebesar 100 milyar rupiah lebih. Menurut sumber, devisit terbuka 100 milyar rupiah lebih itu terdiri dari utang beasiswa atas kerja sama Pemda Aru dengan sejumlah Kampus dan juga sejumlah utang proyek yang belum di bayar.
“Untuk utang Beasiswa pada beberapa kampus itu ada 40 Milyar lebih, termasuk utang proyek dan belum lagi Utang TPG dan TKG. Sesuai data kami, urtang proyek itu ada sekitar 87 milyar rupiah, dan itu termasuk devisit terbuka. Artinya utang yang tidak ada solusi untuk di bayar”. Jelas sumber. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar