Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 13 Juli 2025

Karyawati Indomaret di Jember Kehilangan Sepeda Motor, Kasus Kini Ditangani Polsek Kaliwates

Jember, SNN.com – Seorang karyawati toko ritel Indomaret, Sisi Dwi Setyaning Wuri (21), warga Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, melaporkan kejadian pencurian sepeda motor yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi di tempat kos tempat tinggalnya yang berlokasi di Jl. Ikan Paus, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, 13 Juli 2025.

Kejadian ini diketahui pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Polsek Kaliwates, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi N-2850-YBD, nomor rangka MH1JFZ215HK029517, dan nomor mesin JFZ2E1031521, di depan pintu garasi kos sekitar pukul 23.00 WIB pada malam sebelumnya.

Kepada petugas, korban mengaku telah mengunci stang sepeda motornya namun lupa menutup pengaman magnet kunci (shutter key). Setelah memarkir, korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat.

"Sebelum pukul 01.30 WIB, saya sempat keluar kamar dan melihat motor saya masih ada di tempat parkir," ujar Sisi kepada petugas Polsek Kaliwates.

Namun, pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Sisi terkejut ketika mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat. Ia pun langsung mencari keberadaan kendaraan tersebut di sekitar lokasi kos dan bertanya kepada pemilik kos serta saksi-saksi lainnya, namun hasilnya nihil. Tidak ada yang melihat langsung pelaku pencurian maupun saat sepeda motor dibawa pergi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwates dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti. Menurut data yang dihimpun, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Pihak kepolisian pun segera melakukan tindakan awal dan menyatakan kasus ini dalam tahap penyelidikan (lidik). Dugaan sementara, pelaku mencuri dengan cara merusak kunci sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan pengaman tambahan.

Polsek Kaliwates, menerima adanya laporan seorang karyawati toko di wilayah hukumnya. Saat ini jajaran Pilsek Kaliwates sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Lokasi kejadian dan telah lekukan pengecekan," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan di malam hari dan pada tempat tertutup, serta dengan cara merusak pengamanan.

Polsek Kaliwates mengimbau masyarakat, terutama para penghuni kos atau kontrakan, untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan pribadi, mengingat area kos kerap menjadi target empuk bagi pelaku pencurian. Beberapa tindakan preventif seperti menggunakan kunci ganda, menutup shutter key, hingga memasang kamera pengawas (CCTV) sangat dianjurkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi dan mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Warga yang mengetahui informasi mencurigakan di sekitar waktu kejadian juga diharapkan segera melapor ke Polsek Kaliwates. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"