Pangkalan Bun, SNN.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pendapat akhirnya terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Ke 12 Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, (10/07/25)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar Mulyadin S.H,didampingi Wakil Ketua l,Rudi Imam Gunawan dan Wakil Ketua ll Sri Lestari,dari pihak eksekutif hadir Bupati Kobar Hj.Nurhidayah serta Wakil Bupati Suyanto,perwakilan Porkofimda,Kepala OPD dan Wartawan.
Dalam penyampaian akhir Fraksi Golkar yang dibacakan oleh juru bicaranya, dr. Ery Eryansyah, fraksi ini menyatakan sepakat dan menyetujui seluruh raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun keenam Raperda yang dibahas dan disetujui adalah:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
3. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
4. Raperda tentang Pasar Rakyat;
5. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan;
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dalam pidatonya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan keenam Raperda tersebut secara komprehensif. Namun demikian, mereka juga menyoroti secara kritis beberapa aspek penting, terutama realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang hanya mencapai 86,46% dari target, serta turunnya realisasi pajak daerah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendapatan daerah adalah fondasi utama pembangunan. Kami mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan menindak perusahaan besar swasta yang masih beroperasi tanpa izin,” ujar dr. Erineriansyah dalam pidatonya.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus terhadap RPJMD 2025–2029 dan meminta agar visi dan misi pemerintah daerah bisa dijabarkan dalam program-program yang realistis dan merata antardaerah.
Selain itu, dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIII Kalimantan Tengah tahun 2026, Fraksi Golkar mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembangunan venue cabang olahraga yang belum tersedia. Mereka juga mendorong peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, serta memaksimalkan infrastruktur pendukung seperti akomodasi, transportasi, promosi daerah, dan pelayanan publik lainnya.
“Kami melihat PORPROV 2026 sebagai momentum strategis untuk membangun citra dan identitas Kotawaringin Barat sebagai daerah yang siap dan maju dalam penyelenggaraan event berskala besar,” tegas dr. Erineriansyah.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut mengawal implementasi keenam perda tersebut demi mewujudkan Kotawaringin Barat yang maju, dan sejahtera, (Neya Utih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar