Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 12 Juli 2025

Nur Fitriani Soroti SILPA Pemkot Tegal Tahun 2024 Capai Rp22,99 Miliar. Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Dilanjutkan

KOTA TEGAL, SNN.com – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp22,99 miliar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat (11/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua, Amiruddin, serta dihadiri Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah.

Juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, Nur Fitriani, menyatakan bahwa tingginya SILPA perlu dianalisis secara objektif. Meskipun angka tersebut bisa menunjukkan efisiensi, namun juga bisa mencerminkan tidak optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.

"Total SILPA tahun 2024 sebesar Rp22,99 miliar, jauh lebih tinggi dari proyeksi dalam APBD 2025 yang hanya Rp15,1 miliar. Namun hanya Rp4,09 miliar yang bersifat bebas digunakan, sedangkan Rp18,89 miliar lainnya sudah terikat penggunaannya untuk kegiatan di tahun berikutnya," jelas Nur Fitriani.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sumber terbentuknya SILPA. "Apakah ini berasal dari efisiensi belanja, kegiatan yang tertunda, gagal lelang, atau karena pendapatan yang over target? Kami juga meminta data porsi SILPA dari sisa belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa yang tidak terserap," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Erni Ratrani mengapresiasi keberhasilan Pemkot Tegal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Namun, PKS juga mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 95,6% dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024.

"Ini menjadi evaluasi penting agar ke depan perencanaan dan eksekusi anggaran lebih tepat sasaran," ujar Erni.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Tegal secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Menanggapi hasil rapat paripurna tersebut, Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (LP2MP) Kota Tegal, Iman Gusdur, mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari Pemerintah Kota terhadap masukan dan catatan fraksi.

"Walaupun semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda ini, namun amanat yang terkandung dalam pandangan fraksi tidak boleh diabaikan. Jangan sampai rapat paripurna yang seharusnya sakral hanya menjadi seremoni rutin tanpa substansi," ujar Iman saat ditemui jurnalis SNN.com pada Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, Wali Kota dan jajaran harus menunjukkan komitmen dalam merespons catatan strategis dari DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances yang sehat di pemerintahan daerah. (*One)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"