Pangkalan Bun, SNN.com – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Bun menyatakan komitmennya untuk mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) serta Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Manager PLN ULP Pangkalan Bun, Yuliawan Dwi Nugraha, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Dishub Kobar di ruang rapat Dishub, Kamis (10/7/2025).
"Kami siap mendukung dan membantu layanan Dishub Kobar, terutama yang berkaitan dengan jaringan listrik PJU. Kami juga menerima banyak laporan dari masyarakat soal padamnya lampu PJU, dan hal itu langsung kami tanggapi melalui kanal aduan internal kami,” ujar Yuliawan.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliawan juga memberikan masukan teknis mengenai penggunaan PJU tenaga surya (PJU TS) yang semakin banyak dipasang di wilayah Kobar. Ia menekankan pentingnya memperhatikan jarak antara PJU TS dan jaringan listrik PLN.
"Idealnya, PJU TS dipasang minimal tiga meter dari jaringan listrik. Kalau terlalu dekat, bisa menimbulkan risiko keselamatan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama dari PLN Pangkalan Bun dalam penanganan PJU. Ia mengakui bahwa PLN selama ini cukup responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lampu jalan.
"Terima kasih atas kerja sama dan kecepatan PLN dalam merespons aduan masyarakat. Ini bentuk pelayanan publik yang sinergis,” ucap Amir.
Amir juga menambahkan bahwa sejumlah PJU TS yang ada saat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Namun, dalam proses pemasangannya, beberapa belum memperhatikan faktor teknis terkait jarak aman dari jaringan listrik.
"Masukan dari PLN akan kami evaluasi sebagai bahan penting dalam perencanaan pembangunan PJU ke depan agar lebih aman dan optimal,” tutupnya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
(Neya Utih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar