Pangkalan Bun, SNN.com – Guna memperkuat pemahaman hukum dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Satyahaprabu Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat pagi (18/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, AKBP Yoyo, dan dihadiri oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., serta para personel Polres Kobar dan jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Kobar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai penguatan kapasitas dan sensitivitas hukum personel, terutama di era keterbukaan informasi publik dan dominasi media sosial.
"Kegiatan ini bertujuan agar personel memahami penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur, serta mampu merespons dinamika hukum dan laporan masyarakat di era digital,” ujar Kapolres.
Materi utama yang disampaikan oleh Tim Bidkum meliputi:
Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) oleh anggota Polri
Konsep “No Viral No Justice”, yang menyoroti pengaruh media sosial dalam proses penegakan hukum dan kepercayaan publik.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman serta menyamakan persepsi antaranggota dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran Polres Kobar semakin siap menghadapi tantangan tugas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat,” imbuh AKBP Yoyo.
Sosialisasi semacam ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk berbenah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi informasi di tengah masyarakat.(Neya Utih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar