SURABAYA, SNN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Tahun 2025, Pemkab Probolinggo berhasil meraih penghargaan terbaik ke-3 dalam Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo Saniwar dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dalam kegiatan Focus Group Discussion Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui DBHCHT yang digelar di aula Hotel Vaza Surabaya, Rabu (3/12/2025).
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah arahan dan dukungan penuh Bupati Probolinggo dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan menjangkau kelompok rentan.
“Alhamdulillah, atas arahan Bapak Bupati cakupan perlindungan tenaga kerja rentan tahun 2026 naik dari 25.215 menjadi 26.325. Yang dimaksud pekerja rentan tersebut antara lain petani tembakau, petani cengkeh, nelayan dan guru ngaji,” katanya.
Menurut Saniwar, DBHCHT memainkan peran strategis dalam memastikan kelompok pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang layak. Diharapkan dukungan pembiayaan dari DBHCHT dapat terus ditingkatkan agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
“Harapan kami ke depan semoga DBHCHT bisa bertambah sehingga cakupannya juga semakin bertambah, sehingga Kabupaten Probolinggo menjadi semakin SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing),” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Probolinggo dalam memperluas perlindungan sosial melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan serta sektor pekerja rentan di berbagai bidang pekerjaan.
“Dengan peningkatan cakupan perlindungan setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen menghadirkan jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.(Feny)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar