Probolinggo, SNN.com - Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dan rencana tindak lanjut atas hasil SPI tahun 2024, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor DKUPP Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh seluruh karyawan/karyawati DKUPP Kabupaten Probolinggo, termasuk petugas dari pasar tradisional dan UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi SPI 2025 dan rencana tindak lanjut atas hasil SPI 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Bupati Probolinggo terkait hasil SPI 2024 dan mensukseskan pelaksanaan SPI tahun 2025 agar lebih optimal.
“Kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian yang ada, tapi juga meningkatkan kinerja ke depan, terutama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
Berdasarkan pemaparan dari Inspektorat jelas Taufik, DKUPP Kabupaten Probolinggo mencatatkan kinerja yang baik dalam hal pemberantasan korupsi dengan tingkat kepatuhan terhadap regulasi dan indikator integritas yang tinggi. Capaian ini menempatkan DKUPP dalam peringkat tiga besar instansi dengan skor SPI terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Ini menjadi bukti bahwa kami serius menciptakan layanan publik yang bebas pungli dan korupsi. Namun, tantangan kita belum selesai. Kita harus terus berbenah agar capaian ini berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.
Taufik juga menekankan bahwa integritas bukan sekedar angka dalam survei, tapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh pegawai DKUPP didorong untuk terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional.
“Kami berkomitmen menciptakan budaya anti korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lalu diimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tidak etis di lingkungan DKUPP Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Selain integritas terang Taufik, DKUPP juga berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Indikator keberhasilan pelayanan publik saat ini tidak hanya diukur dari kecepatan atau kualitas layanan, tapi juga dari akuntabilitas dan transparansi prosesnya,” tambahnya.
Melalui sosialisasi SPI tahun 2025 ini Taufik mengharapkan seluruh pegawai DKUPP semakin memahami pentingnya membangun sistem kerja yang bersih dan efisien. SPI bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Harapan saya, sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi betul-betul diimplementasikan dalam kerja sehari-hari. Kita harus tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip anti korupsi,” pungkasnya. (Fabil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar