Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 07 Agustus 2025

Jelang HUT RI ke-80, Lapas Pangkalan Bun Koordinasi Pemberian Remisi dengan Bupati Kobar

Pangkalan Bun, SNN.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkait pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Koordinasi ini dilakukan melalui audiensi di Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada Rabu, (6/8/2025). Kepala Lapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, didampingi Kasubbag TU Andik Sholikhudin, Kasi Binadik dan Giatja Ario Eka Pradesta, serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Fahrizal Aditya Rachman, bertemu langsung dengan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Nurhidayah menyatakan komitmennya untuk hadir langsung dalam momen pemberian remisi yang akan digelar pada 17 Agustus 2025 mendatang di Lapas Pangkalan Bun.

"Insyaallah kami siap hadir secara langsung dalam agenda pemberian remisi ini, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap proses pembinaan serta reintegrasi sosial yang dijalani oleh saudara-saudara kita yang berada di dalam lapas," ujar Bupati.

Sementara itu, Kalapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan seluruh aspek teknis pemberian remisi berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai regulasi.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pemberian remisi berjalan sesuai aturan, sekaligus menjadi momentum pembinaan yang memberi semangat baru bagi warga binaan," jelas Herry.

Ia juga menambahkan bahwa selain remisi umum yang rutin diberikan pada peringatan HUT RI, tahun ini Lapas Pangkalan Bun juga akan memberikan Remisi Dasawarsa, yaitu remisi khusus yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tertentu.

"Selain remisi 17 Agustus, memang di tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Sehingga ada remisi Dasawarsa yang akan diberikan bertepatan dengan HUT RI ke-80," tambahnya.

Lebih dari sekadar agenda seremonial, pertemuan ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara Lapas Pangkalan Bun dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, pihak Lapas berharap pelaksanaan pemberian remisi tahun ini dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan memberi harapan serta motivasi baru bagi para narapidana untuk menjalani masa pidananya dengan lebih baik. (Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"