Pangkalan Bun, SNN.com — DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Rabu, 3 September 2025, di Ruang Sidang DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, H. Ali Rahmat, S.H., menyampaikan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam dan menekankan efisiensi, sinergi antarsektor, serta berorientasi pada hasil yang langsung dirasakan masyarakat.
Tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan”, dengan tujuh prioritas utama pembangunan yang mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, digitalisasi tata kelola, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan pendekatan anggaran berbasis hasil (“money follow program priority” dan “program priority follow outcome”), alokasi belanja diarahkan untuk program-program yang berdampak luas, realistis, serta selaras dengan tugas pokok pemerintah daerah.
Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD 2026 agar lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan daerah secara merata dan berkelanjutan. (Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar