Pangkalan Bun, SNN.com – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan pemusnahan sediaan farmasi, bahan medis habis pakai (BMHP), serta resep kedaluwarsa pada Jumat (28/11) sebagai langkah konkret menjaga keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.
Pemusnahan berlangsung di area khusus rumah sakit dan disaksikan langsung oleh manajemen RSSI, perwakilan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan lintas instansi dalam pengelolaan obat dan bahan medis.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, Fachruddin, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran serta penggunaan obat yang tidak lagi memenuhi standar keamanan.
“Obat dan bahan medis yang telah kedaluwarsa memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pasien. Karena itu, pemusnahan ini adalah langkah wajib demi menjamin perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fachruddin, kegiatan pemusnahan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal rumah sakit agar seluruh sediaan farmasi yang digunakan tetap sesuai standar mutu dan regulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSSI selalu menggunakan obat yang aman dan berkualitas. Ini komitmen kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan pemusnahan secara terencana dan diawasi instansi terkait, RSSI Pangkalan Bun berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah semakin meningkat serta tata kelola kefarmasian berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Guswan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar