Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 01 Desember 2025

Pengguna Jalan Protes Penutupan Ruas HM. Rafi’i Tiap Minggu, Ajukan Surat Terbuka ke Pemkab Kobar

Pangkalan Bun, SNN.com – Seorang warga Pangkalan Bun, Wahyue Bahalap, menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkait penutupan sebagian Jalan HM. Rafi’i yang rutin dilakukan setiap Minggu pagi.

Dalam surat tersebut, Wahyue menilai penutupan jalan di kawasan Pangkalan Bun Park hingga Dinas Lingkungan Hidup telah mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi kegiatan.

Wahyue menjelaskan, penyampaian aspirasi ini merupakan wujud partisipasi masyarakat yang dijamin undang-undang. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur hak masyarakat serta kewajiban pemerintah dalam menjaga ketertiban publik.

Ia juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang mencakup pembinaan pengguna jalan dan analisis dampak lalu lintas.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas yang lebih memadai untuk kegiatan olahraga dan UMKM seperti Pangkalan Bun Park, Stadion Sport Center, dan GOR Pangeran Ratu Sukma Alamsyah, sehingga aktivitas sejenis seharusnya tidak lagi menggunakan badan jalan umum.

“Penutupan jalan ini menimbulkan kemacetan, menghambat akses warga, dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial, termasuk kecemburuan terhadap pelaku UMKM yang sebelumnya direlokasi,” tulisnya.

Ia berharap Pemkab Kobar melalui instansi terkait dapat meninjau ulang kebijakan pemberian izin penggunaan jalan umum untuk kegiatan rutin agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Surat terbuka tersebut ditandatangani Wahyue Bahalap pada 1 Desember 2025 dan saat ini telah beredar di masyarakat.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"