Probolinggo, SNN.com – Pemerintah Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan bersinergi dengan PT Malahayati Nusantara Raya menggelar kegiatan sosialisasi literasi digital yang mengupas sisi gelap pemanfaatan teknologi finansial ilegal, seperti pinjaman online (pinjol), judi online (judol) dan investasi ilegal, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang dilakukan di ruang pertemuan Kantor Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penggunaan aplikasi digital yang tidak bertanggung jawab.
Sosialisasi yang diikuti oleh puluhan masyarakat dan perangkat desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga, perwakilan Kecamatan Pajarakan, Wakil CEO Regional 3 PT Malahayati Nusantara Raya Raden Hanafie dan Kepala Cabang Malahayati KCP Probolinggo Jamaluddin.
Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dampak negatif dari penggunaan aplikasi digital, khususnya pinjaman online dan investasi ilegal yang saat ini marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah pedesaan.
Menurut Yoga, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat masyarakat tidak dapat terlepas dari penggunaan gawai dan berbagai aplikasi daring. Namun, minimnya literasi digital kerap menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga yang terjerat pinjaman online tanpa memahami risiko jangka panjangnya.
“Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa hampir di setiap desa, termasuk di Selogudig Wetan, masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi, termasuk video dan layanan online lainnya. Tapi yang perlu kita pahami bersama adalah dampak dari penggunaan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Yoga mengungkapkan pemerintah desa kerap menerima laporan terkait warga yang menjadi korban penipuan digital maupun terlilit pinjaman online. Kondisi ini berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga dan masa depan finansial masyarakat.
“Banyak masukan yang kami terima, masyarakat yang sebelumnya hanya mencoba pinjaman online justru akhirnya terjebak. Dampaknya panjang, ketika ingin mengajukan kredit motor, rumah atau pinjaman bank, sudah terkendala karena catatan kreditnya bermasalah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Yoga menyambut baik kehadiran para narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai peran narasumber sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar sekaligus solusi praktis yang mudah dipahami oleh masyarakat desa.
“Kami berharap narasumber hari ini bisa memberikan penjelasan dan solusi yang mudah dipahami masyarakat, sehingga ke depan warga lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur aplikasi yang belum jelas legalitasnya,” lanjutnya.
Yoga menekankan ke depan masyarakat akan semakin dituntut untuk beradaptasi dengan sistem digital, terutama dalam hal pembayaran dan transaksi keuangan yang berbasis aplikasi resmi pemerintah maupun lembaga yang legal.
“Digitalisasi tidak bisa kita hindari. Maka yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memahami manfaatnya dan menggunakan aplikasi yang aman, resmi dan legal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Selogudig Wetan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya fintech ilegal semakin meningkat, sehingga warga dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital demi keamanan dan kesejahteraan bersama.(Fabil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar