Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 30 Januari 2026

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Kobar Amankan Pria Bersenjata Tajam Diduga ODGJ

Pangkalan Bun, SNN.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang di depan Swalayan Megamart, Simpang Empat Lampu Merah Jalan Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (30/1/2026) pagi.

Laporan tersebut diterima oleh Piket Pamapta II SPKT Polres Kobar. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pamapta II yang didampingi Sat Samapta dan Sat Intelkam segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Kobar dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat guna penanganan lebih lanjut.
“Pria tersebut berusia 49 tahun, beralamat di Jalan Prakusumayudha Gang Limau Bali RT 10, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang tebas,” ujar IPDA Wahyono, S.H., M.A.P., selaku Pamapta II SPKT Polres Kobar.

Saat ini, Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap yang bersangkutan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Kobar menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Guswan/Amat.J)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"