Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 17 Januari 2026

Polsek Arut Utara Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Karhutla

Pangkalan Bun, SNN. com – Polsek Arut Utara (Aruta) terus bergerak aktif dalam upaya pencegahan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Seperti terlihat pada Jumat (16/1/2026), sejumlah personel Polsek Aruta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan secara masif kepada masyarakat di wilayah hukumnya terkait pencegahan Karhutla.

Kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan pada penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

Kapolsek Arut Utara, Ipda Edgar, menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak serius terhadap kesehatan, khususnya gangguan pernapasan.

Ia menegaskan larangan keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib atau Polsek Aruta apabila mengetahui adanya potensi atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Arut Utara dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan pernah menggunakan api untuk membersihkan lahan, karena risikonya sangat besar,” pungkas Ipda Edgar.(BankMik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"