Pangkalan Bun, SNN.com - Memasuki tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU RI sebelumnya telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 pada 17 Desember 2025 sebagai pijakan awal pengelolaan data pemilih tahun 2026.
Penetapan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data secara sistematis dan berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional, melalui pencermatan data kependudukan, koordinasi lintas instansi, serta masukan masyarakat.
Langkah ini bertujuan meminimalkan kesalahan administrasi, mencegah pemilih ganda, dan memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga.
Komitmen tersebut juga disampaikan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dalam podcast yang digelar di Studio YouTube Borneonews Pangkalan Bun, Rabu (21/1/2026).
Podcast membahas pengelolaan PDPB serta peran generasi Z, khususnya pemilih pemula dan masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan.
Narasumber kegiatan ini adalah Jaka Wahyu Rahmanto, Anggota KPU Kobar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Podcast dipandu oleh Siti Akobah, Anggota PPK Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta Ita, penggiat Gen Z Kelurahan Raja Seberang.
Melalui kegiatan ini, KPU Kobar mendorong partisipasi aktif masyarakat agar daftar pemilih senantiasa akurat dan mencerminkan kondisi aktual, sebagai upaya memperkuat demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.(Guswan).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar