Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 23 Januari 2026

Rutan Kraksaan dan Kejari Kabupaten Probolinggo Perkuat Sinergi Bahas Penerapan KUHP–KUHAP Baru

Probolinggo, SNN.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Jum'at (23/1/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, sekaligus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan fokus pada penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam layanan pemasyarakatan yang berkaitan dengan tahanan.

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas, terutama terkait pengelolaan dan pelayanan terhadap tahanan, dapat berjalan selaras dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

Menurut Galih, perubahan regulasi di bidang hukum pidana menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya di lapangan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyambut baik kunjungan kerja dari Rutan Kraksaan. Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP membutuhkan kesamaan interpretasi antar lembaga penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. Penyamaan persepsi sangat penting agar penerapan KUHP dan KUHAP terbaru tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.

Melalui kunjungan ini, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, kepastian hukum serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Probolinggo.

Dengan terbangunnya kerja sama yang solid antara Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, implementasi KUHP dan KUHAP terbaru diharapkan dapat berjalan secara efektif, optimal dan selaras dengan prinsip keadilan serta kepastian hukum.(Feny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"