Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya secara serius dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) diwilayahnya.
Keseriusan komitmen tersebut salah satunya dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) oleh Pemerintah Kota Probolinggo di Triwulan I di Tahun 2025 silam.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota tersebut, diinisiasi oleh Inspektorat Kota Probolinggo. Dalam pelaksanaan nya, hadir langsung Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari.
Kendati demikian, praktek pungli di duga masih kerap terjadi di Kota Probolinggo hingga tahun 2026. Seperti halnya yang terjadi di lingkungan Pasar Wonoasih Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Data yang di himpun oleh tim media sorot nuswantoro bahwasanya ada dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala pasar setempat. Dimana menurut keterangan sejumlah pedagang yang ada diluar kewenangan pasar harus menyetorkan uang retribusi kepada pihak terkait dengan jumlah nominal yang bervariatif, mulai dari 3 ribu hingga sepuluh ribu disetiap harinya.
"Kami sudah bayar uang retribusi ke pihak pasar setiap hari. Sekalipun tempat yang kami tempati diluar wilayah pasar" ungkap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Ditanyakan terkait besaran uang retribusi, Beberapa pedagang berbeda beda. Mulai dari 3 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah di setiap hari.
'Kalau besaran uang yang harus kami bayar berbeda. Bahkan ada yang harus setor 10 ribu ke petugas," Jelasnya singkat. Senin,(12/01/2026).
Ditempat terpisah, Kepala Pasar Wonoasih (GN) membenarkan terkait adanya penarikan uang restibusi oleh pihaknya terhadap sejumlah para pedagang. Kendati demikian, dirinya mengklaim uang itu bukan uang retribusi, melainkan uang kebersihan lantaran lokasi pedagang diluar wilayah Upt.Pasar Wonoasih.
"Penarikan itu sengaja kami lakukan untuk retribusi kebersihan. Dan hal ini sudah berjalan bertahun -tahun. Mereka diluar kewenangan pihak pasar melainkan kewenangan Dishub dan DLH, Namun jika sampah berserakan, Kami yang di komplain", Jelasnya
Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil penarikan uang tersebut di setor ke kepala Upt pusat yang berkantor dipasar baru Kota Probolinggo.
'Setelah uang itu kami kumpulkan, Kami langsung setor ke Kepala Upt Pusat yang berkantor di pasar baru. Karena sekarang harus satu pintu kesana",Jelas (GN) Kepala Pasar Wonoasih Kota Probolinggo.
Kepala DKUPP Kota Probolinggo mengecam keras atas tindakan pungli yang dilakukan oleh staff nya. Bahkan dirinya menghimbau para pelaku usaha atau pedagang tidak takut untuk bersurat kepihaknya jika hal tersebut terjadi dan merasa dirugikan, atau melaporkan langsung ke kantor DKUPP setempat.
"Saya tidak ingin ada staff saya bermain main. Kalau perlu, pedagang bisa langsung lapor kesaya di kantor. Saya akan melindungi para pedagang", Jelasnya tegas saat di hubungi via WhatsApp. Senin,(12/11/2026) siang.
Perlu diketahui bersama, hingga saat ini publik dan sejumlah kalangan menunggu informasi kebenaran kemana larinya aliran dana hasil penarikan retribusi yang di klaim sebagai uang kebersihan oleh pihak pasar Wonoasih. Apakah sebagai tambahan PAD kota Probolinggo atau ke kantong pribadi oknum yang berdaster instansi, "ujarnya. (NITRO)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar