Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 18 Januari 2026

Permudah Pelaporan Kejadian, Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Sosialisasikan Layanan 110

Pangkalan Bun, SNN.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Bripka Ahmad Yani melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Minggu (18/1/2026) siang.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif terkait gangguan kamtibmas.

Bripka Ahmad Yani menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian secara langsung dan gratis.

“Layanan ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk candaan atau laporan palsu, karena setiap panggilan dapat dilacak dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.(Guswan/Amat.J)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"