Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 25 September 2026

PK PMII Unisda Lamongan Tuntut Keterbukaan Pengelolaan DBH-CHT

Lamongan, SNN.com - Pengurus Komisaritan
Pergerakan Mahasiswa  Islam Indonesia
Universitas Islam Darul'ulum  Lamongan
(PK PMII UNISDA) menuntut Keterbukaan Pemerintah Lamongan soal pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Tuntutan PK PMII UNISDA di lewatkan Anggota Legeslatif Lamongan ( DPRD ) agar menekan Eksekutif ( Bupati ) dalam pengelolaan DBH-CHT tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga harus dapat menjawab 
untuk apa anggaran tersebut digunakan, siapa penerima manfaatnya, berapa besar 
anggaran pada setiap program, bagaimana proses verifikasi dan validasi penerima, serta 
apa hasil yang telah diberikan kepada masyarakat ?

Pendemo, PK PMII UNISDA, mengingatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan DBHCHT harus memperhatikan ketentuan PMK Nomor 22 Tahun 2026,  bahwa DBH-CHT digunakan untuk mendukung program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta kegiatan lainnya sesuai ketentuan. 

Dirincikan Pendemo, proporsi penggunaan DBH-CHT sebesar 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 10% untuk penegakan hukum, dan 40% untuk kesehatan.

Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun RKP DBH-CHT, menentukan target keluaran, menyampaikan laporan realisasi penggunaan, serta mengikuti mekanisme pemantauan dan evaluasi, Ingat para Pendemo,  melalui rilis PK PMII UNISDA, Ke SNN.com, Kamis, 23/09/2026.

Selain tuntutan soal DBHCHT, PK PMII UNISDA,  meminta pemerintah melakukan pengawasan 
terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin.

Pewarta : Hadi Mulyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"