Kepulauan Aru, SNN.com - Program Beasiswa Pemda Kabupaten Kepulauan Aru, berhasil menciptakan ratusan Sumber Daya Manusia, tetapi juga berhasil menciptakan ratusan mahasiswa yang dipulangkan dan tidak kuliah karena Pemda Aru menunggak pembayaran Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa.
Sejumlah Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon yang mengalami korban pemulangan, terpaksa harus melakukan aksi demo sebagai upaya mengalihkan perhatian Pemda dan DPRD Aru, terhadap peristiwa pemulangan yang dialami para Mahasiswa. Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), melakukan Aksi Demo di kantor DPRD Aru, selasa 12/08/25. para pendemo diterima oleh wakil ketua DPRD, Rizal Djabumir, didampingi beberap anggota DPRD yang diantaranya, Laganti Hutandjalay, Andreas Kawan, Filemon Laklaka, Adengky Tunggal, Inke Wisman dan Owen Djontar.
Para pendemo melakukan orasi, dan dalam orasi, para mahasiswa meminta agar DPRD Aru membentuk Pansus untuk menyelesaikan hutang Daerah, lebih khusus hutang pembayaran Uang Kuliah pada sejumlah kampus diantaranya kampus STIKES Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus IKOPIN Bandung dan Kampus Akamigas Cepu.
“Kami minta agar DPRD Aru, segera membentuk PANSUS untuk penyelesaian hutang- hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan Bupati aru, dr. Johan Gonga, khususnya hutang pada kampus STIKES Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus IKOPIN Bandung dan kampus Akamigas Cepu”. Tegas Orator.
Setelah melakukan orasi beberapa saat, para pendemo diminta untuk melakukan diskusi bersama DPRD Aru, didalam ruangan kantor DPRD Aru. sayangnya dalam mediasi, perwailan pendemo menolak untuk berdialog, tetapi pendemo meminta anggota DPRD Aru keluar dari ruangan dan mendengarkan orasi dan tuntutan para mahasiswa.
Wakil ketua DPRD Aru, Rizal Djabumir yang menerima mereka, berjanji bahwa sesuai tuntutan mahasiswa. “Dalam waktu dekat kami akan membentuk PANSUS, tetapi semuanya tergantung kepada keputusan Fraksi apakah memungkinkan untuk dibentuk pansus atau tidak”. Tanggapnya.
Inti dari pada tuntutan mahasiswa, adalah DPRD Aru segera membentuk Pansus untuk mengusut tuntasi masalah pembayaran uang kulia bagi mahasiswa Program Beasiswa Pemda Aru di berbagai perguruan tinggi menjadi tertunggak.
Beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Aru diantaranya adalah;
1. DPRD segera membentuk PANSUS untuk penyelesaian hutang- hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan Bupati dr. Johan Gonga, khususnya hutang pada kampus STIKES Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus IKOPIN Bandung & Akamigas di Cepu.
2. DPRD segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati, dr. Johan Gonga untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di masa pemerintahannya .
3. DPRD memanggil kepala OPD Dinas Pendidikan, Pemuda & Olah Raga untuk klarifikasi dana Rp. 20 miliar serta peruntukannya .
4. DPRD transparan dalam pertangjawaban dana hibah pemda ke PSDKU Aru.
5. DPRD bersama Pemerintah Daerah memberikan jaminan kepada kampus STIKES Pasapua AMBON & universitas Graha Edukasi Makasar bahwa para mahasiswa Aru dapat menyelesaikan studi sampai Wisuda. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar