Pangkalan Bun, SNN.com – Dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto, SH, MH memimpin secara simbolis kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan di Jalan Iskandar, Pangkalan Bun, Kamis (8/8).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor: 400.10.1.1/3823/SJ tertanggal 15 Juli 2025, yang mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan identitas nasional serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Didampingi Sekda Kobar Rody Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti, serta diikuti ASN Kesbangpol dan anggota Purna Paskibraka Tahun 2024, pembagian bendera berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari para pengguna jalan.
Dalam sambutannya, Wabup Suyanto mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing.
"Gerakan ini adalah ajakan moral bagi seluruh warga untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air. Mari kita kibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol semangat dan persatuan bangsa,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Edie Faganti, menambahkan bahwa pembagian bendera ini merupakan bentuk nyata dari rasa syukur dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.
"Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan lambang kedaulatan dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami ingin mengajak masyarakat mengibarkan bendera di depan rumah selama Agustus sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme,” ujar Edie.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kobar semakin terlibat aktif dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. (Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar