Pangkalan Bun, SNN.com – Anggota Polsek Kumai melaksanakan patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (02/12/2025) siang.
Patroli dilakukan di SPBU 64.741004 PT. Firdaus Kumai Jalan Panglima Utar RT 06 Desa Sungai Tendang serta SPBU 64.74102 PT. Coco Panglima Utar Jalan Panglima Utar No. 184 RT 02 Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai.
Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, termasuk praktik penyaluran tidak tepat sasaran, pencampuran BBM, hingga potensi kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli SPBU merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami hadir untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin,” ujar IPTU Stefanus.
Dengan adanya patroli berkala ini, masyarakat diharapkan merasa lebih aman saat beraktivitas di SPBU. Polsek Kumai berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.(Amat .J)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar