Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 21 Juli 2023

Jalan Aspal Rusak Akibat Truk Angkutan Tambang Batu Bara Diduga Ilegal. Bambang: Pak Kapolres Minta Atensinyalah Untuk Tambang Ilegal ini

Bambang Warga RT 29 Kel Melak Ulu Kec Melak Kubar
Kutai Barat SNN.com – Kegiatan pelaku tambang batu bara yang di duga illegal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur terus melakukan aktivitasnya. Tambang ilegal tersebut oleh masyarak setempat menyebutnya tambang Koridor.

Aneh bin ajaib, pelaku penambangan batu bara illegal/koridor di Kutai Barat ini sedikit pun tidak merasa takut bahkan terkesan menantang dengan secara terang-terangan beraksi baik disiang hari ataupun di malam hari terus melakukan angkutannya menggunakan truk roda enam yang sengaja di tutupi terpal.

Pemandangan tersebut menggambarkan bahwa para pelaku tambang ilegal (Koridoran) seakan memiliki kekuatan yang sangat luar biasa seakan ada backing atau dukungan yang disinyalir atau di duga bukan orang sembarangan berada dibalik layar.

Pasalnya, kegiatan tambang ilegal/koridoran tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Kutai Barat namun faktanya hingga kini belum bisa disentuh hukum entah apa dan kenapa? bahkan seakan-akan tak berdaya atas fenomena yang tengah merajalela di Kutai Barat saat ini.

Oleh sebab itu riskan terjadi penambangan ilegal, Pertambangan tanpa izin atau ilegal di atur dalam Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 158 yaitu “setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 ayat 1, Pasal 74 ayat 1 maupun ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Pantauan wartawan SNN.com baru-baru ini masih terlihat ramai di jalan umum di dominasi truk-truk angkutan batu bara illegal alias koridoran yang sengaja ditutup terpal oleh sopir agar batu bara illegal mereka tidak terlihat oleh para pihak terkait. 

Akibatnya, banyak keluhan warga masyarakat sebagai pengguna jalan umum merasa terganggu lantaran truk angkutan batu bara illegal tak mau mengalah, bahkan terkesan sengaja konvoi di jalan raya/umum sehingga menyulitkan pengguna jalan lainnya menyalip atau mendahui karena truk-truk tersebut saling beriring-iringan.

Selain kemarahan warga sebagai pengguna jalan umum yang merasa terganggu, warga juga mengeluhkan rumahnya yang berada di pinggir jalan dipenuhi debu akibat kegiatan truk angkutan batu bara illegal yang tak henti-hentinya berlalu lalang di depan rumahnya.

“Kadang-kadang lewat disini (depan rumah) laju dan debu pun kemana-mana, selain itu jalan juga rusak itu yang saya rasakan selama ini pak, “ terang Bambang warga RT. 29 kelurahan Melak Ulu kecamatan Melak kepada media ini. Kamis (20/07/2023) malam sekira pukul 00.46 Wita.
Kegiatan operasi Truk angkutan tambang batubara (Koridor) yang diduga Ilegal di Kutai Barat
Selain laju dan berdebu, juga ada kerusakan jalan umum cukup parah dengan lobang besar menganga yang kapan saja bisa menelan korban terutama bagi pengguna jalan umum apabila tidak berhati-hati.

“Harusnya pihak terkait memperbaiki jalan rusak itu, belum lagi debu masuk ke dalam rumah sampai ke makanan-makanan juga penuh debu, kondisi anak saya juga lagi sakit dan batuk-batuk tidak sembuh-sembuh akibat debu, “ keluh Bambang.

Menyikapi ulah para pelaku tambang serta rutinitas truk angkutan tambang batu bara yang di duga illegal, Bambang juga sempat menyebut nama Presiden dan Menko Polhukam agar dapat merespon keluhan masyarakat saat ini terutama dengan kegiatan tambang batu bara yang di duga illegal.

“Tolonglah diperbaiki jalan aspal yang tadinya bagus kemudian rusak gara-gara tambang illegal, kami masyarakat ini cuman merasakan debunya aja nda ngerasakan untungnya, “ sebut Bambang.

Ditanya apa saja harapan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Kutai Barat terhadap para pelaku tambang illegal yang semakin marak.

“Untuk bapak Kapolres minta atensinyalah untuk tambang-tambang illegal ini khususnya truk-truk angkutanya itu pak. “pungkas Bambang dengan penuh harap juga dengan raut wajah sedikit kecewa.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"