![]() |
Kiri: Agus Supriyanto pejabat baru kasi Pidsus Kubar, tengah: Kajari Kubar Bayu Pramesti SH MH, kanan Iswan Noor mantan Kasi Pidsus Kubar kini menjabat Kasi Intelejen Kejari Nunukan Kaltara. |
Iswan Noor yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Kubar selama 4 tahun 2 bulan kini berpindah tugas jadi Kasi Intelejen Kejari Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sedangkan Agus Supriyanto yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Sanggau Kalimantan Barat kini menduduki jabatan barunya di Kejari Kubar sebagai Kasi Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat Bayu Pramesti SH.,MH mengatakan, Kasi Pidsus yang baru semakin meningkatkan kinerja korps Adhyaksa. Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Perpindahan Pak Iswan tidak berpengaruh terhadap penanganan korupsi yang selama ini kita tangani, mudah-mudahan lebih meningkat dan lebih hebat lagi,” harap Bayu.
Bayu menambahkan, banyak tantangan dalam penanganan korupsi karena perkara rasuah ini masuk kategori kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.
Meski begitu. Bayu juga menyebut bahwa Agus Supriyanto Kasi Pidsus yang baru akan mempercepat pengungkapan perkara korupsi yang masih belum selesai.
“Bagi kami kasus korupsi yang belum selesai itu tetap wajib kita selesaikan, itu pekerjaan kantor bukan pekerjaan rumah,” tegas Bayu.
Sementara itu Kasi Pidsus yang lama Iswan Noor mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat Kutai Barat dan seluruh jajaran Kejari Kubar yang telah bekerja sama selama bertugas di Kejari Kubar.
“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan kami dan rekan-rekan di Kejaksaan serta masyarakat dan rekan-rekan media yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Kutai Barat,” pungkasnya.
Reporter : Johansyah
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar