Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 27 Juli 2023

Dalam Waktu Dekat Kejari Tetapkan Tersangka Puskesmas Longgar, Dua Kasus Lainnya Naik Status ke Penyidikan

Kepulauan Aru, SNN.com - Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, meningkatkan satus dua Kasus Tindak pidana Korupsi dari Penyelidikan ke Penyidikan. Dua kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut adalah Pengadaan Mobil Alokon (Mobil Box) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun Anggaran 2019 dan pembangunan RSU Pratama Marlasi tahun 2017-2021. 

Peningkatan satatus dua Kasus Tipikor tersebut, disampaikan oleh Kasi Intel, Romi Prasetio Niti Samito, SH dan didampingi kasi pidsus, Fauzan. Arif Nasotion, SH dalam pres rilisnya, baru-baru ini, di kantor Kejari Kepulauan Aru. 

Dijelaskan bahwa, untuk kasus Tipikor pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru dinaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan pada pengadaan mobil Alokon (Mobil Box)  Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp.583.000.000. , 

Kemudian untuk kasus Tipikor pada Dinas Kesehatan kita naikan status penyelidikan ke penyidikan pada dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama Marlasi, Kecamatan Aru Utara tahun Anggaran 2017- 2021.

“Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Marlasi ini, awalnya dikerjakan oleh PT EBS  selaku penyedia di tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp 18.125.300.000,- namun tidak selesai dan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 oleh PT MJ selaku penyedia  dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.298.238.000,-, jelas Romi.

Selain itu, Romi juga menambahkan bahwa, untuk kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan puskesmas Longgar Apara kecamatan Aru Tengah Selatan dalam waktu dekat Kejari Kepulauan Aru, akan menetapkan tersangka.

Dikatakan, sebelumnya Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Marlasi, Kabupaten Kepulauan Aru diduga terjadi kebocoran keuangan. Sejak tahun 2017-2019, pekerjaan Rumah Sakit tersebut, menghabiskan dana 18 miliar rupiah lebih tetapi belum juga selesai dikejakan, bahkan pembangunannya terkesan asal-asalan.
Masalah Pembangunan belum diselesaikan, tetapi pemda Aru melalui Dinas Kesehatan setempat di tahun 2019 kembali melakukan pembelian alat kesehatan (Alkes) senilai 4 miliar rupiah sehingga menuai banyak tanggapan dari kalangan masyarakat. 

Anehnya lagi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru di Tahun 2021 malah kembali menganggarkan dana 5 milyar rupiah lebih melalui Dinas Kesehatan  untuk kelanjutan pekerjaan tersebut. Sampai sekarang, pekerjaan Rumah sakit tersebut terbengkalai dan dibiarkan menjadi tempat hunian para hantu. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"