Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 07 Juli 2025

Legislator Kobar Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa: “Tanpa Papan Proyek Itu Pelanggaran”

Pangkalan Bun, SNN.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi, menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa, khususnya yang menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD. Hal ini ia sampaikan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Menurut Arief, Undang-Undang Desa dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan ruang yang luas kepada pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar.

“Masalah utama di lapangan ada dua. Pertama, keterbatasan kemampuan teknis dan administrasi perangkat desa dalam mengelola proyek. Kedua, adanya potensi penyimpangan karena lemahnya pengawasan dari BPD, kecamatan, hingga inspektorat,” jelas Arief.Senin (07/07/25).

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola dana desa. Salah satu indikator transparansi itu adalah keberadaan papan informasi proyek.

“Tidak adanya papan proyek adalah pelanggaran. Masyarakat berhak tahu dana digunakan untuk apa, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Itu bentuk transparansi yang wajib ada sesuai kontrak kerja dan undang-undang,” tegas politisi dari Partai Golkar yang saat ini menjabat ketua komisi C.

Lebih jauh, Arief menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan internal di tingkat desa.

“Kalau BPD berfungsi baik, maka pengawasan terhadap kepala desa bisa berjalan. Tapi kalau hanya sekadar formalitas atau malah berkolaborasi tanpa fungsi kontrol, ya rawan penyelewengan,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan dan pengawasan, Arief mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan tokoh lokal, untuk aktif mengawasi proses pembangunan di desa.

“Kita DPRD punya fungsi pengawasan. Tapi pengawasan yang efektif butuh partisipasi semua pihak, termasuk BPD dan masyarakat sendiri. Tanpa itu, program pembangunan bisa melenceng dari tujuannya,” pungkasnya.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"