Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 21 Juli 2023

Kapolres Aru Merasa Kesal, Dengan Kejadian Yang Menjerat Om Zet Dalam Kasus SPPD Fiktif

Kepulauan Aru, SNN.com - Sejumlah besar masa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Aru, melakukan aksi demo di kantor Polres Kepulauan Aru, senin 17/07/23. 

Masa aksi menuntut agar Polres Kepulauan Aru, mengusut tuntas pelaku pemalsuan Tanda Tangan SPPD Fiktif yang mencantumkan Nama Om Zet Yeyelep. Menurut pendemo, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merenggut hak-hak dasar manusia, seperti yang terjadi pada Om Zet, yang kemudian dikambing hitamkan oleh oknom-oknom tertentu ke dalam pusaran korupsi dana Hibah Pilkada Aru tahun 2020. 

Om Zet dalam kondisi fisik yang terbatas, ujar mereka, dan sebagai penyandang disabilitas, harus mengembalikan kerugian Negara sebesar 20 juta rupiah yang terinput dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Pendemo menuntut agar Polres menegakkan keadilan dan perlindungan hukum bagi Om Zet, sesuai UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas. 

“Kami Menuntut keadilan  dan perlindungan hukum bagi Om Zet, berdasarkan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas”. Sebut pendemo dalam pernyataan sikap. 

Pernyataan sikap yang disampaikan Pendemo kepada aparat penegak Hukum, Polres Kepulauan Aru sebagai bentuk tuntutan masyarakat Aru adalah :
1.Mendukung penuh proses penyelenggaraan  pentahapan Pemilu, menuju Pemilu  tahun 2024 berjalan aman dan damai.
2.Menuntut Kepolisian Resort Kepulauan Aru menegakkan keadilan  dan perlindungan hukum bagi Om Zet, berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 2016.
3.Menuntut  Kepolisian Resort Kepulauan Aru, mengusut tuntas  pelaku pemalsuan tanda tangan SPPD fiktf yang mencantumkan nama  Om Zet.
4.Menuntut pihak Kepolisian Resort Kepulauan Aru, segera dalam tempo yang sesingkat singkatnya, melakukan penahanan dan memenjarakan para tersangka kasus Korupsi dana Hibah Pilkada Aru tahun 2020 sehingga tidak menghambat penuntasan kasus Korupsi yang terjadi di Kepulauan Aru. 

Dalam aksi, bertindak sebagai Kordinator Lapangan adalah Benediktus Alatubir dan sebagai jenderal lapangan, Frangky Apalem. 
Para Aksi diterima oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai , SH, dan dihadapan puluhan masa, Kapolres Dwi Bachtiar juga menyatakan rasa penyesalannya terhadap kejadian yang mengorbankan Om Zet Yeyelep yang adalah seorang penyandang Disabilitas. 

Kapolres Dwi Bachtiar memastikan, terkait dengan Om Zet, prosesnya tetap berjalan. “Secara manusiawi kami sangat sesalkan kejadian ini, namun kami sedang berproses dan kami pastikan bahwa proses tetap berjalan”. Tegasnya. 

Dalam aksi, pendemo menuntut kepada Kapolres Kepulauan Aru, agar segera menahan lima komisioner KPU Aru yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menjawab tuntutan tersebut, Kapolres Dwi Bachtiar menjelaskan bahwa masalah penahanan terhadap lima (5) orang tersangka komisioner KPU Aru, pihaknya tetap berjalan sesuai prosedur, selalu berkordinasi dengan pimpinan yang diatas, karena perlu dipahami bahwa kita sedang dalam pentahapan pemilu tahun 2024. Sehingga, katanya, disamping menegakkan Hukum, pihak kepolisian juga tetap mengantisipasi pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

“Untuk masalah penahanan, secara procedural kami tetap berkordinasi dengan pimpinan kami diatas karena pada saat ini kita sedang melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Jadi disamping penegakkan hukum, kami juga mengantipasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. itu yang menjadi pertimbangan kita tetapi sekali lagi tanpa ada embel-embel politik dan kita benar-benar focus pada penegakkan hukum”. Ujarnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"