Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 04 Februari 2024

Ironis Di Bojonegoro, BLT Untuk Rakyat Miskin Kandas Ditangan Camat

BOJONEGORO, SNN.com - Tujuan baik Tim kuasa hukum Orang Nomer Satu di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim, sambangi Kantor Kecamatan Kalitidu, untuk klarifikasi ihwal kemelut pertikaian antara Kepala Desa Talok, H Samudi dengan Sekertaris Desanya yang bernama M. Alfin Budhi Prasetyo SH, tampaknya seperti bola pimpong,

Upaya positif yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Kades Talok harus terhambat lantaran Camat Kalitidu Ir. Agus Haryana Panca Putra, M.Si, sedang tidak ada ditempat.

Dikatakan Tim kuasa hukum Kades Talok, Nurjanah yang merupakan Ketua Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI) bersama Hermawan Naulah, Adie Siswoyo,Anik Utaminingsih, Yanuar Dwi Prakoso, beserta team kuasa hukum Mantan PLT Bendahara Desa Talok Marjono, dari Federasi Advokat Republik Indonesia ( FERARI ) Sarjono dan Koko, bahwa kedatangan mereka ke Kantor Kecamatan Kalitidu pada 2 Januari 2024 kemarin bermaksud untuk mencari solusi agar pelayanan masyarakat di Desa Talok dapat kembali normal. 

“Benar kami mendatangi Kantor Kecamatan Kalitidu, kami berharap Camat Kalitidu bisa memberikan Penjelasan dan alasan kenapa tidak mau memberikan rekomendasi terkait Pemecatan Sekdes Talok. Akan tetapi dari pihak Kecamatan melalui Satpol PP Kecamatan menjelaskan bahwa Camat tidak ada dikantor karena ada agenda dua rapat siang ini dan malam hari nanti, padahal jauh hari kami sudah menghubungi Camat berkali-kali by telfon tapi Camat tidak merespon”, ucapnya, Minggu, 04 Januari 2024.

Lantaran M. Alfin Budhi Prasetyo dianggap membangkang dari tugasnya sebagai Sekdes, lanjutnya, sehingga Kades Talok berencana untuk mengisi kekosongan posisi tersebut supaya pelayanan masyarakat kembali normal. 

“Karena Sekdes ini sudah tak mau ngantor, wajar jika Kades Talok mengajukan rekomendasi kepada Camat mengenai perekrutan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekdes. Hal itu bertujuan supaya pelayanan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan Pemdes Talok dapat kembali berjalan normal. Tapi upaya tersebut nampaknya tidak disetujui Camat.” Pungkasnya,

Atas hal tersebut, H. Samudi, Kades Talok sangat menyayangkan dengan tidak bertemunya dengan Camat, padahal pihaknya ingin sekali mendapat kejelasan tentang tidak dirokemendasikanya pemecatan Sekdes Talok yang sudah tidak aktif atau tidak masuk kantor tanpa ijin sekitar 9 bulan hingga sekarang. 

“Bahkan kami telah mengangkat PLT Sekdes agar administrasi di Pemerintahan Desa tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi juga ditolak atau tidak diakui oleh Camat Kalitidu.” Jelasnya, 

Dirinya menambahkan, dengan tidak adanya Sekdes kondisi jalannya roda pemerintahan menjadi amburadul dan pelayanan masyarakat menjadi terganggu. Namun demikian kami tetap fokus pelayanan masyarakat tetap berjalan dan Alhamdulillah sampai saat ini lancar.

“Sampai sekarang Sekdes tidak aktif, bahkan membawa semua dokumen kegiatan Desa, sehingga berdampak pertanggung jawaban kami selaku Kepala Desa terhadap warga masyarakat Desa merasa dihambat, bahkan gaji Perangkat Desa pun sampai sekarang belum terbayarkan”, terang Kades Talok, H Samudi.

Lebih parahnya lagi, dikatakan Samudi, atas kemelut tersebut dana anggaran untuk masyarakat tidak mampu atau warga masyarakat penerima BLT sampai tidak dicairkan selama 4 bulan, termasuk didalamnya honor intensif RT, RW dan lainnya.

“sesungguhnya kami sudah berusaha secara lisan maupun tulisan ke Camat akan tetapi juga tidak direkomendasi Camat.” tegasnya,

Tak hanya itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) melalui Pendamping Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kalitidu juga terkesan mengabaikan begitu saja ihwal permasalahan tersebut.

“Pendamping Desa di wilayah kami yang seharusnya berperan penting turut serta membantu permasalahan administrasi, pemberdayaan masyarakat desa dan sosialnya, akan tetapi permasalah ini diabaikan begitu saja tidak sesuai fungsi pokok Pendamping Desa, apa tidak kasihan mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah untuk kehidupan mereka sehari-hari. Nah.! kalau sudah begini siapa yang jelas merusak nasib masyarakat”, tandasnya

Reporter : Muri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"