Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 03 Februari 2024

Miris, Dampak Kisruh Kades vs Sekdes Talok Bojonegoro, Insentif RT, RW dan BLT Tidak Cair

BOJONEGORO, SNN.com - Geger geden antara 2 oknum penyelenggara Negara, yakni Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim, H Samudi Vs Sekertaris Desanya yang bernama M. Alfin Budhi Prasetyo S.H, berdampak pada carut marut tatanan birokrasi di Desa tersebut. 

Bahkan untuk menindaklanjuti pertikaian itu, pada tanggal 28 Januari 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talok menggelar rembuk warga guna untuk mengatasi persoalan tersebut.

Akan tetapi agenda diskusi itu tidak membuahkan hasil alias deadlock . Sehingga harus dilanjutkan pada hari Jumat 02 Februari 2024, dengan menghadirkan langsung Kades Talok, H Samudi, guna mendapatkan jawaban atau solusi tentang pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honor Intensif RT, RW, supaya dapat disampaikan ke tingkat Kecamatan.

Terkait hal diatas, ketua BPD Rofi'i menyampaikan bahwa hasil dari rapat internal dan pertemuan tertanggal 28/01/2024 yang dihadiri oleh anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta hasil notulen pertemuan RT, RW kemudian hasilnya di sampaikan ke Kantor Kecamatan atau Camat Kalitidu melalui kasi Trantib. 

“Saat hasil rapat kita sampaikan mereka memberikan jawaban seperti ini, wong Kabeh kwi teko rakyat, kembalikan saja kepada rakyat* (red) orang semua itu dari rakyat, kembalikan saja kepada rakyat.” Ucap Ketua BPD Talok Rofi'i, Sabtu 03 Februari 2024.

Agenda penyerahan hasil rapat tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Kades Talok H. Samudi beserta seluruh perangkatnya, Kapolsek Kalitidu AKP, Syaifudin beserta jajarannya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT, RW warga masyarakat, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. 
Diberitakan sebelumnya pada edisi, Senin Kliwon, 31 Januari 2024, bahwa konflik internal yang berkepanjangan antara Kades Talok H Samudi dengan Sekdes Talok M. Alfin Budhi Prasetyo S.H, berdampak pada hilangnya hak-hak masyarakat akibat tidak dicairkannya anggaran Dana Desa (DD) untuk bantuan masyarakat termasuk didalamnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Lebih mirisnya lagi, semua Perangkat Desa termasuk Kades tidak mendapatkan gaji sebagaimana mestinya alias tidak bayaran. 

Bahkan atas pertikaian tersebut, Kades Talok H Samudi sampai melakukan gugatan terhadap M Alfian Budhi Prasetyo SH Sekdes Talok, kemudian Mujiono Bendahara Desa Talok, Camat Kalitidu, Sekda Pemkab Bojonegoro, dan Bupati Bojonegoro.

Melalui perkara nomor 66 kabarnya proses sidang atas gugatan Kades Talok tersebut sudah berjalan sampai di tahab mediasi.

Lantaran geger geden itu, beberapa kali pengajuan pencairan anggaran tidak di ACC atau direkomendasi oleh Camat Kalitidu sehingga pengajuan tidak dapat dicairkan.

Sementara, dalam pertemuan pembahasan musyawarah BPD, pada, Jumat, 02 Februari 2024 itu, tampak berbagai pertanyaan disampaikan kepada Kades Talok H. Samudi, terkait belum cairnya honor intensif RT, RW dan anggaran BLT Dana Desa untuk warga masyarakat yang berhak mendapatkan.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh agama Kj, Majid, dirinya mempertanyakan bagaimana solusi Kades Talok menangani permasalahan sosial warganya termasuk honor intensif RT, RW dan anggaran BLT DD, karena sudah 6 bulan lebih belum didapatkan haknya. 

“Saya selalu diajak pertimbangan bilamana akan menunjuk atau mengangkat seorang RT, sehingga dengan permasalahan RT belum mendapatkan honor intensif hingga 6 bulan, sehingga saya merasa beban moral. Sehingga saya menanyakan pertanggung jawaban Kades, dan kami tidak berkepentingan terkait permasalahan Kades dengan perangkatnya, (konflik internal Kades dengan saudara. Alfin Budhi Prasetyo)".
Ungkapnya.

Disisi lain, salah satu warga yang juga sebagai ketua RT 03, Joko Purnomo juga menyampaikan seperti apa yang diucapkan Kj, Majid, dirinya juga menanyakan terkait honor intensifnya kenapa sampai 6 bulan ini belum cair-cair, termasuk anggaran BLT DD tahun 2023,

“Apapun solusinya pak lurah harus bertanggung jawab serta segera mencairkan”. Singkatnya, 
Demikian juga Pargono, warga RT 09, dalam pertanyaannya juga menegaskan bahwa Kades Talok harus segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi kemelut perkara tersebut.

“Karena ini menyangkut pendapatan warganya, bila perlu pak lurah bisa menalangi dulu uang pribadinya, untuk itu pak Kades bisa menyampaikan sampai kapan cairnya, hari, Minggu, atau tahun depan.” Cetus Pargono.

Menanggapi atas desakan masyarakat, H Samudi Kades Talok menyampaikan, dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengajuan pencairan anggara tersebut, tapi selalu kandas ditangan Camat Kalitidu lantaran enggan memberikan rekomendasi atau persetujuan, dan "saya tegaskan bahkan saya mewakili Pemdes Talok tidak pernah menjanjikan ganti rugi dengan dana pribadi" tegasnya.

“Kami pihak Pemdes Talok sudah berupaya semaksimal mungkin, serta sesuai prosedur secara administrasi yang dimaksud oleh pihak Kecamatan terkait pengajuan pencairan dana anggaran seperti yang dimaksud. Akan tetapi Camat Kalitidu selalu tidak mau merekomendasi dengan berbagai alasan disampaikan dan selalu LHP, LHP dari pihak Inspektorat yang dipakai alasan.” terangnya, 

Lantaran Sekdes Talok sudah tidak masuk kerja mulai bulan Mei 2023 alias tidak ngantor tanpa ijin, lebihnya, sehingga pada waktu itu dirinya merencakan untuk menciptakan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekdes. 

“Selaku Kades untuk mengisi kekosongan juga saya angkat PLT Sekdes sementara, supaya kegiatan administrasi Desa tidak kosong, namun Camat Kalitidu tetap tidak merekomendasi.”Ungkapnya,

Kades H. Samudi mempunyai pandangan, justru pertemuan musyawarah BPD hari Jumat kemarin terindikasi sarat kepentingan. Pasalnya setingkat perangkat Desa, Rt, Rw, semua mendesak pertanyaan terkait insentif.

“Setingkat perangkat RT, RW menanyakan haknya terkait honor intensifnya. Karena berbagai usaha yang telah dilakukan oleh Pemdes melalui Perades selama ini sepertinya tidak dihargai. Bahkan pandangan saya juga diduga dengan jawaban camat tersebut diatas indikasinya sarat dengan provokatif.” tutupnya.

Reporter : Muri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"