Tuban, SNN.com - Proyek pembangunan pelebaran jalan raya Banjar Simogilis Widang dengan anggaran APBD senilai Rp 18,2 m lebih diduga asal asalan dan langgar K3.
Pelaksanaan proyek jalan poros Banjar kecamatan Widang Kabupaten Tuban dikeluhkan pengguna jalan Karena selain tidak dipasang rambu peringatan yang cukup juga potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kesehatan.
Hasil pantauan media, Lokasi proyek yang berada di jalan raya Poros Banjar - Simo membuat pengguna jalan dari kedua sisi tidak bisa melihat dari kejauhan. Lebih lagi saat malam hari tidak ada rambu rambu ataupun penerangan satupun membuat lokasi proyek tidak terlihat.
“Ya kalau orang sekitar tahu disini ada proyek, tapi kalau orang luar saya jamin tidak tahu kendati warga Karena tanda peringatanya tidak ada,” ungkap kardi (40th), warga Desa Widang, Kec. Widang yang melintas, Jumat (22/08/2025).
Selain itu, badan jalan jembatan yang belum diaspal juga sangat dikeluhkan. Karena urukan dari pecahan batu kumbung yang dihaluskan saat suasana panas berubah menjadi debu Hal ini sangat mengganggu pernafasan pengendara sepeda motor Selain itu terdapat kerikil yang dapat membuat pengendara roda 2 terpeleset. Sedangkan saat hujan, kawasan proyek ini menjadi licin dan terdapat kubangan air akibat kerukan bahu jalan .
"Seharusnya pengguna jalan jangan dikorbankan, kalau memang mengerjakan proyek pemerintah Proyek pembangunan pelebaran jalan raya Widang-Simogilis dengan anggaran APBD senilai Rp 18,2 m lebih diduga asal asalan "ungkap warga .
Bahan material ditempatkan memakan separuh badan jalan serta minim rambu peringatan dan tidak terdapat papan proyek. Kinerja rekanan ini diduga kuat melanggar Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) karena selain membahayakan pekerja maupun orang lain di tempat kerja.
Hingga berita terbit Pengurus Proyek dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Tuban, masih Belum bisa Di Hubungi untuk di mintai konfirmasi. (Bersambung/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar