Kepulauan Aru, SNN.com - Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan orang asing (Tim Pora) Kabupaten Kepulauan Aru, bertempat di Caffe Gospel, Kelurahan Siwalima, tepatnya depan bandara Rar Gwamar Dobo, Kamis (18/7/2023) pukul 08.00 WIT.
Rakor terkait isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi khususnya di wilayah Kepulauan Aru dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteljen Keimigrasian Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita.
Made Suandita yang kini merangkap PLH Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tual pada kesempatan itu berharap, lintas kordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyampaikan objek pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kepulauan Aru terus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan.
"Mengingat, Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah yang menjadi akses masuk keluar orang asing sehingga harus terus dipantau secara mobile. Ya, jika kedapatan kita tindak sesuai prosudur penanganan orang asing yang melakukan kesalahan," ujarnya berharap.
Pewarta : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar