Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 11 Juli 2023

Surat Tugas Ade Mulyana Dicabut Ketum PP IWO. Jodhi Yudono: Segala Kewenangan Jabatan Diambil Alih PP IWO

Jodhi Yudono, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP-IWO)
Jakarta, SNN.com – Akhirnya Ade Mulyana bukan lagi sebagai ketua harian PP IWO. Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP-IWO) melalui surat Nomor: 014/SKep/PP-IWO/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 yang berisikan tentang hal Pencabutan Surat Penugasan Ketua Harian PP IWO terhadap Ade Mulyana.

Surat resmi PP IWO tersebut beredar di WhatsApp group yang ditujukan kepada seluruh pengurus IWO baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Seluruh Indonesia.

Surat yang dimaksud adalah membalas surat penolakan Ade Mulyana, tertanggal 07 Juli 2023 terhadap surat penugasan PP IWO, sebagaimana tertuang di dalam surat Nomor 013/SKep/PP-IWO/VII/2023, di poin satu (1) yang berbunyi 1. Menetapkan dan menugaskan saudara Ade Mulyana, sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat IWO.

Atas dasar surat penolakan Ade Mulyana sebagai ketua harian PP IWO yang diterima PP IWO itulah kemudian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online menggelar rapat pleno di Jakarta pada hari Senin 10 Juli 2023.

Dari hasil rapat pleno PP IWO tersebut melahirkan keputusan sebagai berikut.
“Dengan ini PP IWO memutuskan dan menyatakan: Saudara Ade Mulyana tidak lagi
menjabat sebagai Ketua Harian PP IWO, maka segala kewenangan jabatan tersebut,
diambil alih oleh PP IWO,” dikutif dari surat PP IWO. Selasa (11/07/2023) setelah mendapat izin dari Sekjend PP IWO.

Pencabutan Surat Penugasan Ketua Harian PP IWO terhadap Ade Mulyana tersebut
ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO).

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"