Pangkalan Bun, SNN.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat kembali melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, pada Selasa pagi (1/10/2025).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Tak hanya memantau situasi keamanan, personel Polsek Aruta juga berdialog langsung dengan warga setempat, menyampaikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsek Aruta, Ipda Edgar, menjelaskan bahwa salah satu fokus patroli kali ini adalah penyampaian imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Masyarakat kami ingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat dikenai sanksi hukum yang berat,” tegas Ipda Edgar.
Selain karhutla, patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.
Petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan peraturan adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih dari sekadar pengawasan, patroli dialogis ini dinilai efektif dalam memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Polsek Aruta berharap warga semakin proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
"Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” tambah Ipda Edgar.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Aruta menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah secara berkelanjutan. (BankMik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar