Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 15 Desember 2025

Melawan Saat Penangkapan, Pelaku Begal Residivis Diamankan Petugas Jatanras Polda Jatim

Lumajang, SNN.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras melakukan penindakan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sebelumnya melakukan pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas. Mengingat situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan anggota di lapangan.

> “Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pendalaman, pelaku berinisial AG diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal bertindak brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.

Pelaku juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"