Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 15 Desember 2025

Pemerintah Pajarakan Kulon Gelar Musdes Penyusunan Rancangan APBDES Tahun 2026

PROBOLINGGO, SNN.com – Pemerintah Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) strategis pada Senin, 15 Desember 2025, di Pendopo Desa. Musdes ini menjadi forum penting untuk menyusun program prioritas tahun 2026, yang berfokus pada sinergi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, acara ini dihadiri lengkap oleh berbagai unsur, termasuk Sekcam Pajarakan, Koramil, Polsek, tokoh masyarakat dan agama, BPD, Pendamping Desa, Nakes, BUMDes, Tim Koperasi Merah Putih, serta seluruh perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kades Anas menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.

"Tahun 2026, kita akan fokus pada program prioritas nasional dan penguatan ekonomi desa," ujar Anas.

Prioritas utama yang akan dijalankan meliputi:
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT, Penetapan penerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, Lansia, dan Ibu Hamil, Penetapan Pendapatan Asli Desa (PAD) 2026, Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih, Penguatan Ekonomi Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Kades Anas menyampaikan harapannya agar Musdes ini menghasilkan rencana yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia meyakini, melalui Musdes, segala rencana dan potensi permasalahan di masa depan dapat diselesaikan dengan baik, memastikan program berjalan lancar dan dampaknya dirasakan langsung oleh warga Pajarakan Kulon.

"Kami, Kepala Desa Pajarakan Kulon, akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa Pajarakan Kulon," tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Pajarakan, Bambang Suhermanto, S.T, turut menegaskan esensi Musdes sebagai proses musyawarah yang bersifat transparan dan berdasarkan hak serta kewajiban masyarakat.

“Yang pasti apa yang dihasilkan lewat musyawarah desa (Musdes) itu adalah hasil dari kesepakatan bersama,” tutup Sekcam Bambang, menguatkan legitimasi keputusan yang diambil.

Musdes Pajarakan Kulon ini menandai komitmen kuat Pemerintah Desa bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga. ( Fabil )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"