Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 18 Juli 2023

Bupati Aru Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Kepulauan Aru, SNN.com - Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran (TA) 2024.

Nota pengantar tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey kepada DPRD Setempat dalam rapat paripurna Senin, (17/7/2023).

Pantauan Sorot Nuswantoro News.com, Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Lanurdi Senen Djabumir didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy.

Turut hadir para Forkopimda Sekretaris Daerah, Yakop Ubyaan, para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati Kepulauan Aru, dalam penyampaiannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey mengatakan bahwa, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 diproyeksikan mengalami penurunan sesuai perkembangan realisasi pendapatan tahun 2023, serta penyesuaian dengan pendapatan transfer pemerintah pusat berdasarkan perubahan TKDD tahun 2023 sehingga pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 645. 255.408.365,-.

Sedangkan kebijakan belanja daerah tahun 2024 diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan Pembangunan seperti yang dicantumkan dalam visi dan misi RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021-2026, yakni terwujudnya masyarakat Aru yang Sejahtera, Mandiri, Adil dan Bermartabat. Sehingga, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 641.755 juta 408.365,-

"Nah, sebagai landasan kerangka rencana pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas tersebut di atas, tentu harus didukung pendanaannya melalui APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang akan dituangkan dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024," ucap Sogalrey.

Disampaikan pula bahwa, secara makro gambaran rencana pendapatan daerah pada tahun 2024 dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. 645.225.408.365,-.

“Perkiraan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang Sah. Sedangkan dari sisi belanja pada Nota Rancangan Pengantar KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp. 641.755.408.365,” jelasnya.

Tambah dia, berdasarkan Pasal 55 dan 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bawa klasifikasi belanja daerah terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Sementara dalam Nota Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, alokasi sumber penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau (Silva) tahun lalu dengan alokasi diperkirakan sebesar Rp.0.

Sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaan sambungnya, untuk tahun anggaran 2024 pada Nota Rancangan Pengantar KUA-PPAS tahun 2024 diarahkan pada penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dialokasikan sebesar Rp.3.500.000.000 berupa penyertaan modal pada Bank Maluku dan Maluku Utara dan PDAM Tirta Gwamar.

“Kebijakan penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur dan permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga BUMD tersebut dapat lebih berkompetisi tumbuh dan berkembang,” terang Sogalrey.

Khusus penyertaan modal pada Bank Maluku dan Maluku Utara, tambah dia diarahkan untuk menambah modal inti guna memenuhi rasio kecukupan modal yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.

“Ya, kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran, kita alokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” tutup Sogalrey.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"