Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 08 Juli 2023

Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Akan Gugat Ke Pengadilan

Ade Mulyana bersama Ketua KPK Firli Bahuri/foto : ist
Jakarta, SNN.com – Polemik di tubuh organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) di tingkat pusat terus bergulir, berbagai pendapat pro dan kontra saling menindis.

Hal itu menguat setelah direncanakannya Mubes II lanjutan yang lokasinya pun masih menjadi tanda tanya besar entah dimana.

Diketahui sebelumnya. Polemik di internal IWO itu muncul saat diselenggarakannya Musyawarah Bersama (Mubes) II di Tangerang Banten, awal Desember 2022 lalu.

Saat memasuki Pleno V, pemilihan ketua umum diskors karena terjadi kericuhan di area Mubes, dan kemudian dinyatakan Mubes akan dilanjutkan setelah enam bulan, paling lama 1 tahun,” begitu bunyi kesepakatan para pimpinan sidang saat Mubes di Tangerang Banten.

Sebut saja Ade Mulyana. Dia adalah salah satu pendiri Ikatan Wartawan Online (IWO) dikabarkan telah menerima Surat penugasan Nomor 013/SKep/PP-IWO/VII/2023 tanggal 1 Juli 2023 yang ditandatangani Jodhi Yudono sebagai ketua Umum PP IWO.

Dalam surat tersebut terdapat Tiga poin yakni:

1. Menetapkan dan menugaskan saudara Ade Mulyana, sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat IWO.

2. Menetapkan dan menugaskan saudara Dwi Christianto, sebagai pendamping Steering commite (SC) Musyawarah Bersama (Mubes) II  lanjutan IWO.

3. Menetapkan dan menugaskan saudari Telly Nathalia, sebagai pendamping Organizing Commite (OC) Musyawarah Bersama (Mubes) II lanjutan IWO.

Akibatnya, surat penugasan tersebut kemudian menimbulkan multi tafsir dikalangan pengurus wilayah (PW) dan pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online diberbagai daerah.

Terkait surat penugasan yang dikeluarkan Jodhi Yudono tersebut, kemudian Ade Mulyana membalasnya dengan surat pernyataan penolakan berbunyi: Maka dengan ini saya menyatakan MENOLAK untuk ditugaskan sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) oleh yang menugaskan dan menandatangani surat,” begitu bunyi surat Ade Mulyana tanggal 7 Juli 2023. 

Secara terpisah. Ade Mulyana membenarkan bahwa dirinya menolak ditugaskan menjadi Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO).

"Betul, (surat penolakan) sudah disampaikan pagi tadi," kata Ade Mulyana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Ade menyebut, keputusan diambil setelah dirinya mempelajari dan berkonsultasi dengan sejumlah sejawat yang biasa beracara di Pengadilan terkait surat penugasan sebagai Ketua Harian PP IWO.

"Soal apa alasannya, cukup disampaikan kepada pemberi tugas. Tapi intinya tidak akan maslahat bagi organisasi apabila saya menjadi ketua harian," tegas Ade.

Lebih lanjut kata Ade. “Surat pernyataan penolakan sudah disampaikan kepada Jodhi Yudono selaku pemberi tugas,” sambung Ade yang juga seorang Jurnalis Akurat.co
Meski begitu. Ade juga berharap kedepan agar terwujud tata kelola organisasi yang baik dan transparan di IWO. Dengan begitu tidak akan ada persoalan gugat menggugat di Pengadilan di kemudian hari.

"Tata kelola organisasi yang benar dan transparan sangat penting, bukan hanya karena kita warga IWO, saat ini sedang menantikan terselenggaranya Mubes lanjutan," katanya.

Ditanya apa langkah yang akan ditempuh kedepan, Ade Mulyana menjawab saat ini dirinya dan beberapa anggota IWO tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan.

"Semata-mata agar seluruhnya berjalan sesuai koridor," pungkas Ade Mulyana.

Polemik berlanjut karena terjadi kekosongan pengurus pusat, sebab pengurus pusat periode 2017-2022 sudah dinyatakan demisioner dan diketok palu pada Pleno IV Mubes.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"