Bojonegoro, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang resmi memulai pekerjaan penggantian Jembatan Mojorejo–Tapelan (Ruas No.141) di Kecamatan Ngraho, dalam program pembangunan fisik Tahun Anggaran 2026.
Proyek strategis ini menelan biaya total Rp14.513.621.310,00, yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro. Sesuai informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, pelaksanaan dimulai pada 8 Juli 2026 dengan waktu pengerjaan 160 hari kalender, ditargetkan selesai tuntas pada 14 Desember 2026.
Secara teknis, jembatan akan dibangun dalam dua segmen: Segmen 1 sepanjang 40,80 meter dengan lebar 11 meter, serta Segmen 2 sepanjang 15,60 meter dengan lebar yang sama. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT. Fatiga Karya Putra, dengan pengawasan teknis dari konsultan CV. Jasa Karya Engineering.
Papan proyek juga menegaskan secara tegas: “Proyek ini terselenggara oleh dana yang dihimpun dari pajak yang saudara bayar”, sebagai pengingat bahwa setiap rupiah yang digunakan adalah amanah dari masyarakat.
Warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Mojorejo dan Desa Tapelan, menyambut gembira dimulainya pembangunan yang sudah lama mereka nantikan. Kehadiran jembatan baru ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, melancarkan arus kendaraan pengangkut hasil bumi, memangkas biaya logistik, serta memudahkan akses warga ke fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Proyek ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa, guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.
(Tamam | Redaksi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar