Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi 239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bertempat di lantai II Kantor BPKAD Kepulauan Aru, Selasa (29/09/2026).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Moh. Djumpa, M.Si., Plt. Sekda Aru, Adolof Pokar, M.Si., para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepulauan Aru. Rangkaian acara diawali dengan penyerahan Keputusan Pengangkatan secara simbolis dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta perjanjian kerja oleh perwakilan PPPK, saksi, dan Bupati Kepulauan Aru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Adapun 239 PPPK paruh waktu yang diambil sumpahnya merupakan hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024, yang terdiri dari 224 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa sumpah janji yang diucapkan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini menjadi komitmen moral serta kewajiban yang wajib dipatuhi oleh seluruh PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian.
"Seorang ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekadar mengisi waktu luang atau mencari nafkah untuk diri dan keluarga, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas, serta disiplin tinggi," ujar Bupati.
Ia menambahkan, pengangkatan ini sejalan dengan visi Pemkab Kepulauan Aru periode 2024–2029, yaitu "Kepulauan Aru yang Maju, Mandiri, Harmonis Berbasis Ekonomi Ekosistem Laut Arafura", yang memprioritaskan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta ASN.
Apresiasi Dedikasi Guru dan Penegakan Disiplin ASN
Secara khusus, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada para tenaga guru non-ASN yang selama ini dinilai sangat setia dan rajin menjalankan tugas pelayanan di lapangan, khususnya di desa-desa dan kecamatan, sebelum diangkat menjadi PPPK.
"Saya ucapkan terima kasih kepada guru-guru non-ASN. Yang paling banyak ditemui di lapangan dan masih setia dalam pelayanan tugas adalah kalian, pada waktu belum diangkat," ungkap Timotius disambut tepuk tangan para peserta.
Namun, di sisi lain, Bupati menyoroti masih tingginya angka ketidakhadiran oknum ASN di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kepulauan Aru telah membentuk tim khusus penegakan disiplin agar kinerja pemerintahan dapat berjalan optimal. Ia berharap dengan peningkatan disiplin dan kinerja ini, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Menutup arahannya, Bupati Timotius Kaidel menyampaikan lima poin instruksi tegas kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru dilantik yaitu:
1.Bagi pegawai yang bertugas di kecamatan dan desa diinstruksikan untuk segera kembali ke tempat tugas masing-masing usai kegiatan dan tidak menunda waktu di Dobo, seiring dimulainya penegakan disiplin ketat.
2.Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.
3.Jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dengan tidak mengonsumsi alkohol, narkoba, tidak terlibat praktik prostitusi atau seks bebas, dan perjudian, termasuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4.Hilangkan paham-paham primordial, politik praktis, dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan. Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama.
5.Menjadi teladan dalam menerapkan Pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor maupun masyarakat.
"Ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan daerah Jargaria tercinta," tutup Bupati seraya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diambil sumpahnya. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar