Lamongan, SNN.com - Dikutip dari pemberitaan JATIM TIMES, Senin, 29/09/2026, bahwa Sekolah Menengah Atas Negeri Kembangbahu 1 ( SMAN Kembangbahu 1) mengalihkan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) siswa untuk melunasi sumbangan wali murid yang awalnya ditetapkan 3 juta rupiah dan berubah menjadi 2 juta rupiah.
Ditulis JATIM TIMES, siswa sudah tidak bisa menggunakan PIP untuk keperluan, justru masih memiliki tunggakan 200 ribu rupiah karena ketentuan kewajiban untuk menyumbang SMAN Kembangbahu 1.
Bahkan wali murid menyampaikan Surat Keterangan Kepala Desa, siswa penerima PIP ini dari golongan keluarga tidak mampu, namun pihak sekolah tidak bergeming.
Lembaga Investigasi Negara Cabang Lamongan mengecam tindakan pengalihan kegunaan PIP untuk melunasi sumbangan wali murid ke SMAN Kembangbahu 1.
" Sudah edan ini pihak SMAN Kembangbahu 1, kalau PIP di ubah untuk bayar sumbangan", kesal Kastum Harianto, ketua LIN Lamongan, ke SNN.com, Senin,29/09/2026.
Masih dengan Kastum, PIP itu bantuan tunai dari pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa tetap bersekolah.
Lebih lanjut, Kastum membeberkan PIP itu untuk membeli perlengkapan sekolah, membeli seragam, sepatu, tas, dan alat tulis. Biaya transportasi, membantu ongkos perjalanan siswa dari rumah ke sekolah.
"Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Lamongan akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, agar tidak ada lagi SMAN di Kabupaten Lamongan bertindak seenaknya, " ujarnya
Pungkas Kastum, adanya PIP agar mencegah putus sekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan personal pendidikan agar tidak berhenti sekolah karena masalah biaya.
Melalui saluran WhatsApp, pihak sekolah SMAN Kembangbahu 1 tidak merespon konfirmasi wartawan SNN.com, sampai berita ini di terbitkan.
Pewarta : Hadi Mulyono

Tidak ada komentar:
Posting Komentar