Bojonegoro, SNN.com - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Buana diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan air bersih.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan alasan adanya penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Buana pada saat sambutan usai penandatangan nota kesepakatan penetapan Raperda Perumda air minum Tirta Buana dan Raperda Penyertaan modal Pemkab pada Perumda Air minum Tirta Buana di ruang Angling Dharma, Kamis (29/12/2022) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
“Kenapa ada penyertaan modal, ini karena sepanjang 2010 sampai 2018 memang ada PDAM. Tapi tidak memberikan deviden kepada daerah karena belum ada penyertaan modal dan regulasi yang mengatur,” ujarnya.
Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini menegaskan, selama hampir 8 tahun ada pendapatan daerah yang seharusnya disetorkan melalui deviden sebesar Rp7,3 miliar lebih dari PDAM namun tidak dilakukan.
“Hampir delapan tahun tidak terdeteksi, harusnya ada PAD yang disetorkan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya perubahan PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Buana ini menjadi salah satu penertiban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kembali sebagai tujuan awal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mampu menjalankan roda ekonomi daerah.
“Kemudian penyertaan modal sebesar Rp10 miliar sesuai dengan rencana kerja PDAM,” tandasnya.
Maka pada kesempatan ini, Bupati Anna mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan DPRD yang telah mendukung Raperda ini disetujui menjadi Perda.
“Dengan disetujuinya menjadi Perda, ini merupakan prestasi bersama bagaimana harus mengawasi kinerja PDAM dan melaksanakan peraturan yang ada dan BUMD berjalan sebagaimana mestinya,”pungkasnya. (Mr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar