![]() |
Bupati Kubar Fx Yapan menyematkan Gelar Adat Dayak kepada Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman bersamaan HUT Bhayangkara ke - 77 pada 1 Juli 2023. |
Gelar Adat Dayak yang diberikan kepada Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman adalah bergelar Ajiq Tatau Jarakng Tuhaq. Jika dimaknai secara luas adalah memiliki arti Penegak Keamanan Tegas Berwibawa dan Bijaksana yang diserahkan langsung oleh Bupati Kubar Fx Yapan.
Sedangkan gelar Adat yang diberikan kepada Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa adalah Ajiq Liasitn Padakng Layakng yang memiliki arti Penjaga Ketentraman dan Keseimbangan.
Kemudian gelar Adat juga diberikan kepada Kabag Ops Polres Kubar adalah Ajiq Toto Tempuro Bungkokng yang memiliki arti Penghimpunan dan Penggerak Massa, sedangkan Kasat Intelkam yang menerima gelar Ajiq Toto Padakng Jaro yang memiliki arti Pemerhati dan Bijaksana.
Selanjutnya Kasat Reskrim yang menerima gelar Ajiq Kilip Timang Jie yang memiliki arti Tegap, Sigap, dan Bijaksana, dan yang terakhir menerima gelar adat dayak yaitu kanit Tipiter menerima gelar Sookng Juaq Laweq Bulau yang memiliki arti Cerdik, Berani, dan Bijaksana.
Gelar Adat Dayak merupakan bentuk kehormatan yang diberikan sebagai apresiasi dari kepala adat besar kabupaten Kutai Barat atas dedikasi AKBP Heri Rusyaman,S.I.K.,M.H, sebagai Kapolres dan Polres Kutai Barat yang dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Usai menerima Gelar Adat, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman mengucapkan terimakasihnya atas penghargaan yang diberikan dan merupakan kehormatan yang sangat luar biasa khususnya kepada Polri bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-77.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada lembaga adat Kabupaten Kutai Barat dan berharap dengan gelar adat tersebut, kedepan semakin dapat menjalin kebersamaan dan kekeluargaan yang ada di Kabupaten Kutai Barat, pungkas Kapolres Kubar.
Wartawan : Sukawati.S
Editor : Wafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar