KOTA TEGAL, SNN.com – Dua bayi yang lahir tepat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa lalu (1/7/2025), mendapatkan kado istimewa dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang penuh makna kemanusiaan di Kota Tegal.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta jajaran pejabat dari Polres Tegal Kota.
Bayi pertama yang dikunjungi adalah Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana, warga Jalan Panggung Baru. Alghaisan lahir di RSI Harapan Anda, Kota Tegal.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Ahmad Mustopa, putra ketiga dari pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah yang tinggal di Jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon. Bayi tersebut lahir di Puskesmas Margadana.
Selain bingkisan dan kado, kedua bayi juga langsung menerima dokumen kependudukan lengkap berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK), yang diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Kapolres Tegal Kota.
Dalam momen tersebut, sempat muncul wacana untuk menambahkan nama "Bhayangkara" pada nama bayi Ahmad Mustopa. Wali Kota Tegal mengusulkan nama tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap momen kelahirannya yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Atas arahan tersebut, orang tua bayi mempertimbangkan penambahan nama menjadi “Ahmad Bhayangkara Mustopa” setelah meminta restu keluarga.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, memberikan pesan khusus kepada ibu dari kedua bayi agar memberikan ASI eksklusif dan terus mendoakan anak-anak mereka agar kelak tumbuh menjadi pribadi yang berbakti kepada orang tua, agama, dan bangsa.
*Disdukcapil Luncurkan Inovasi 'Laskar Den Baguse"*
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Zainal Alimukti, menjelaskan bahwa layanan dokumen kependudukan langsung bagi bayi yang baru lahir merupakan bagian dari program inovatif Laskar Den Baguse, yang telah berjalan sejak tahun 2018.
Program ini menjawab tantangan pelayanan publik di era keterbukaan informasi, sekaligus mendukung pembangunan zona integritas dengan menutup celah penyimpangan administratif.
Laskar Den Baguse merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta menjangkau 37 fasilitas layanan kesehatan di Kota Tegal dan 2 unit fasyankes di Kabupaten Tegal.
Dengan program ini, ibu yang melahirkan bayi hidup di 39 fasilitas kesehatan langsung menerima tiga dokumen kependudukan (layanan 3 in 1): Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA, tanpa perlu repot mengurus secara terpisah.
Sementara itu ditempat lain, Iman Gusdur Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (LP2MP) Kota Tegal ketika ditemui Jurnalis SNN.com pada Jumat (4/7/25) mengatakan, program "Laskar Den Baguse" sangat membantu masyarakat Kota Tegal !
"Proses pengurusan data kependudukan bisa lebih cepat dan layanan kesehatan untuk ibu dan anak lebih terjangkau, ini berdampak positif pada kesehatan dan keselamatan ibu dan anak ketika melahirkan", pungkasnya. (*One)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar