SEMARANG, SNN.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap program pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam waktu dekat, Pemprov Jateng akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota serta pelaku usaha di Jawa Tengah, termasuk Kota Tegal, untuk membuka akses data kepada BPS.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPS RI di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jumat (4/7/2025). Acara itu juga dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
"Tolong Pak Sekda buatkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," tegas Luthfi.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan data dari seluruh daerah, karena data tersebut akan menjadi acuan dalam merumuskan arah kebijakan dan intervensi pembangunan.
"Berikan data yang diminta BPS, jangan ditutup-tutupi. Tunjukkan fakta apa adanya. Blakotang, kita buka datanya," ujar Luthfi secara lugas.
Gubernur juga menambahkan bahwa surat edaran tersebut akan menyasar pelaku industri dan usaha. Langkah ini diambil agar BPS dapat lebih mudah mengakses data dari sektor swasta melalui jalur resmi pemerintah daerah.
"Kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu lewat para bupati/wali kota," imbuhnya.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik langkah Pemprov Jateng tersebut. Ia menilai dukungan Gubernur sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan kelengkapan data statistik nasional.
"Saya sangat mengapresiasi rencana Gubernur untuk mengeluarkan surat edaran ke bupati dan wali kota. Kalau boleh, surat itu juga disampaikan kepada pelaku usaha, agar mereka paham betapa pentingnya data yang mereka berikan," tutur Amalia.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini BPS masih sering menghadapi kendala di lapangan, seperti penolakan dari pelaku usaha atau tidak lengkapnya data yang diberikan meski petugas BPS telah diterima.
"Apabila kita bisa memperbaiki ini bersama-sama, tentu akan sangat membantu dalam menyediakan data yang berkualitas," jelasnya.
Amalia juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan oleh BPS dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang perlindungan data pribadi.
"Para pelaku usaha tidak perlu khawatir. Data perusahaan tidak akan dipublikasikan ataupun diserahkan kepada pihak lain," tutupnya. (*One)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar